Pendampingan teknis SPMI yang digelar LPM Universitas Indonesia Mandiri menjadi momentum penting memperkuat budaya mutu perguruan tinggi, tidak hanya mendukung akreditasi, tetapi juga meningkatkan daya saing nasional dan internasional.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menggelar pendampingan teknis penyusunan perangkat sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di Hotel Emersia, Bandar Lampung, 22—23 September 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat budaya mutu dan meningkatkan daya saing perguruan tinggi.
Poin Penting:
- LPM Universitas Indonesia Mandiri selenggarakan pendampingan teknis SPMI di Bandar Lampung.
- Dokumen SPMI wajib sesuai Permendiktisaintek No. 39/2025.
- UIM tegaskan SPMI bukan formalitas, tapi pedoman berkelanjutan.
Acara tersebut diikuti pimpinan, dosen, serta tim penjaminan mutu dari delapan perguruan tinggi anggota kelompok II Hibah SPMI. Melalui forum ini, peserta mendapat pemahaman mendalam mengenai penyusunan perangkat SPMI yang sesuai regulasi dan kebutuhan institusi.
Narasumber Hadirkan Best Practice
Sebagai perguruan tinggi pembina, Institut Pertanian Bogor (IPB) menghadirkan dua pakar, Dr. Ir. I Wayan Nurjaya, M.Sc. dan Dr. Veralianta Br. Sebayang, S.P., M.Si. Selain itu, Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep, Ns., M.Kes. dari Universitas Malahayati turut memperkuat materi. Para narasumber menekankan dokumen mutu, seperti kebijakan, manual, standar, hingga formulir, wajib tersusun selaras dengan regulasi nasional. Mereka juga menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi baru ini mewajibkan setiap perguruan tinggi menerapkan perangkat SPMI yang komprehensif.
UIM Tegaskan Komitmen Budaya Mutu
Ketua LPM UIM, Azizah Nur Aulia, S.I.Kom., M.I.Kom, menegaskan pendampingan teknis ini bukan sekadar formalitas. “Pendampingan dari IPB diharapkan memberi insight dan best practice sehingga perangkat SPMI menjadi pedoman aplikatif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil Rektor I UIM, Dr. Acum Wijaya, S.E., M.M, bersama Wakil Rektor II, V. Mieke Marini, S.Pd., M.Hum., juga hadir. Mereka menekankan pentingnya integrasi perangkat SPMI dengan tata kelola kampus.
Menurut Mieke Marini, kualitas perguruan tinggi tidak hanya dari prestasi akademik, melainkan juga dari sistem penjaminan mutu yang konsisten. “SPMI harus menjadi instrumen akademis yang menumbuhkan budaya mutu, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan akuntabilitas di mata publik,” katanya.
Praktik Langsung Penyusunan Dokumen Mutu
Selain teori, peserta mendapat kesempatan praktik penyusunan dokumen mutu secara langsung. Dengan demikian, siap menerapkan perangkat di lingkungan masing-masing perguruan tinggi.
Harapannya dari kegiatan tersebut meningkatkan mutu institusi, mendukung capaian akreditasi, serta memperkuat daya saing perguruan tinggi baik nasional maupun internasional.
Tinggalkan Balasan